- Pengertian Administrasi
Secara etimologis, administrasi berarti penyelenggaraan, pengaturan atau pengurusan.
Dalam pengertian sempit, administrasi biasanya dimaksudkan orang dengan pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat yang lazim terdapat di kantor-kantor. Misalnya : menulis atau mengetik surat, tabel, daftar mengagendakan, mengirimkan atau mengekspedisikan, mengarsipkan atau mendokumentasikannya.
Dewasa ini, sesuai dengan perkembangan ilmu administrasi, ruang lingkup administrasi jauh lebih luas daripada sekedar urusan surat menyurat seperti ditunjukkan di atas.
Menurut Burrup, administrasi adalah totalitas proses penyediaan dan penggunaan secara efektif sumber daya manusia dan sumber daya material yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan suatu bentuk usaha.
Administrasi dapat pula di definisikan sebagai suatu siklus tindakan-tindakan yang memungkinkan organisasi atau lembaga mencapai tujuannya dengan cara-cara yang efektif dan efisien.
Berdasarkan rumusan pengertian di atas ini, nyatalah bahwa :
a. Administrasi terdapat di dalam suatu bentuk organisasi atau lembaga.
b. Organisasi atau lembaga mempunyai seperangkat tujuan.
c. Untuk merealisasikan tujuan-tujuan organisasi atau lembaga dibutuhkan berbagai sumber-daya insani dan material, sebagai sarana penunjang atau contributing inputs.
d. Administrasi adalah alat bagi organisasi atau lembaga dalam rangka mencapai tujuan-tujuanya.
e. Segala kegiatan administrasi harus selalu berorientasi pada tujuan organisasi atau lembaga.
f. Segala kegiatan administrasi harus berlangsung secara efektif dan efisien agar tujuan-tujuan organisasi atau lembaga tercapai secara optimal.
g. Karena tiap-tiap organisasi atau lembaga melibatkan sedikitnya dua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan bersama, maka kerjasama di antara anggauta-anggauta organisasi atau lembaga mutlak perlu dikembangkan secara harmonis.
